Gercep, Kadinkes Jeneponto Atensi Korban Pemerkosaan Cacat Mental di Tamalatea

    Gercep, Kadinkes Jeneponto Atensi Korban Pemerkosaan Cacat Mental di Tamalatea
    Tim Tenaga Kesehatan (Nakes) Puskesmas Tamalatea memeriksa kesehatan korban pemerkosaan dan kekerasan perempuan cacat mental dan lumpuh di Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto (foto: Indonesiasatu-Syamsir).

    JENEPONTO - Gerakan cepat (Gercep) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto Susanty A. Mansyur memerintahkan Tim Tenaga Kesehatan (Nakes) Puskesmas Tamalatea untuk segera mengambil tindakan dan penanganan awal terhadap korban pemerkosaan dan kekerasan perempuan cacat mental dan lumpuh di Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Senin (27/5/2024).

    Korban pemerkosaan dan kekerasan itu diketahui perempuan BL (19). Saat ini kondisi korban cukup memprihatinkan dan mengalami trauma mendalam pasca terbongkarnya luka pahit yang terus menghantuinya.

    Mendengar kabar tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto, Susanty A. Mansyur tidak tinggal diam, Susanty langsung memerintahkan Tim Nakse Puskesmas Tamalatea untuk segera bergerak cepat melakukan tindakan awal.

    "Jadi kemarin itu setelah saya baca berita di salah satu media online, saya berkoordinasi langsung dengan tim untuk menemui korban di kediamannya, " ucap Susanty kepada media, Selasa (28/5/2024).

    Hal itu, kata Susanty, sebagai bentuk penanganan awal karena korban harus segera ditangani.

    "Jadi kemarin itu tIm bawa korban ke Puskesmas Tamalatea untuk diperiksa kesehatannya, " jelas Susanti.

    Hanya saja, pasien (korban) cecara psikologis butuh pendampingan lebih intensif, jelas Susanty.

    Kepala Puskesmas (Kapus) Tamalatea, Murniaty mengatakan bahwa pihaknya sudah memeriksa kesehatan korban. Pihaknya juga menemui keluarga korban di rumah kediamannya.

    "Jadi kemarin itu kita ke rumahnya korban, kemudian korbannya kita bawa ke Puskesmas untuk diperiksa. Ini mejadi atensi dan Bu Kadis sudah menyampaikan kekami untuk segera ditindaki, " katanya.

    "Alhamdulillah, kalau penanganan awal kami sudah lakukan, sisa bagaiman pasien ini (korban) ada pendampingan dari dinas terkait" sambung Kapus.

    Ia berharap luka trauma yang dialami korban saat ini segera pulih. Selain kondisinya cacat mental, korban juga lumpuh sehingga dibutuhkan penanganan secara berkelanjutan, harapnya (*).

    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    DPD NasDem Lakukan Kunjungan Silaturahmi...

    Artikel Berikutnya

    Tak Butuh Waktu Lama, Disdukcapil Jeneponto...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Tim Hukum PASMI Resmi Laporkan Bawaslu Jeneponto dan Bawaslu Sulsel ke DKPP, Ini Dugaan Pelanggarannya

    Ikuti Kami