Permudah Pelayanan, Dinas Sosial Jeneponto Bentuk Puskesos Desa untuk Terima Aduan Masyarakat

    Permudah Pelayanan, Dinas Sosial Jeneponto Bentuk Puskesos Desa untuk Terima Aduan Masyarakat
    Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto membentuk organisasi Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di setiap Desa/Lurah untuk lebih memaksimalkan pekayanan kepada masyarakat/Syamsir.

    JENEPONTO, SULSEL - Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto membentuk organisasi Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di setiap Desa/Lurah untuk lebih memudahkan pelayanan masyarakat. 

    Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto, Nirmala Suaib mengatakan, Puskesos ini dibentuk berdasarkan anjuran pusat beberapa hari lalu saat menghadiri rapat di Jakarta. 

    Di mana kata Nirmala bahwa Puskesos ini dibentuk untuk lebih memaksimalkan pelayanan di desa/lurah supaya masyarakat tidak lagi ke Dinas Sosial untuk mengurus Bansosnya ketika bermasalah.

    "Kasihan juga warga kalau ke kantor buang-buang waktunya apalagi kalau rumahnya jauh dari kota pasti mengeluarkan biaya sewa ojek atau beli bensin. Setidaknya kita mengurangi beban masyarakat, " ucap Nirmala kepada Indonesiasatu.co.id, Selasa (16/8/2020).

    Dijelaskan, tugas daripada Puskesos ini, yakni. Melakukan indentifikasi keluhan, rujukan dan penanganan keluhan, melakukan integrasi informasi, data dan layanan. 

    Selain itu, melakukan pencatatan kepesertaan dan kebutuhan program, melakukan pemutakhiran data secara dinamis di daerah melalui SIKS-NG.

    "Jadi puskesos desa/lurah ini menerima aduan masyarakat kemudian menyampaikannya ke Fasilitator, nanti fasilitator menindak lanjuti ke Kabupaten, " jelasnya. 

    Aduan yang dimaksud ketika terdapat data Bansos bermasalah, seperti. Data PKH, data BPNT dan KIS yang non aktif, " jelasnya. 

    Penulis: Syamsir

    Editor: Cq

    jeneponto sulsel
    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Persiapan yang Matang, Upacara HUT RI ke-77...

    Artikel Berikutnya

    Wabup Jeneponto Paris Yasir Rebutan Swafoto...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Babinsa Timika Ajarkan Matematika Metode Gasing di SD Inpres Nawaripi
    Polri Tegas Tindak Pelanggaran Etik Kasus DWP 2024
    Satgas Yonif 715/Mtl Gelar Pelayanan Kesehatan kepada Masyarakat di Papua
    Hendri Kampai: Tidak Siap Menampung Anak-anak Cerdas Lulusan Luar Negeri, Indonesia Terancam 'Brain Drain'
    Ditangan Kapolres AKBP Widi Setiawan Tindak Pidana Kriminal di Jeneponto Alami Penurunan Akhir 2024
    Selain Dampingi Penyerahan Bantuan CPP, Kadinsos Jeneponto Juga Gelar Sosialisasi BPJS di Desa Bontorappo
    Puncak HUT RI ke-79, Pj Bupati Jeneponto akan Adakan Simulasi Makan Siang Gratis di Hari H dan Pentas Hiburan Malam
    Hadapi Tahapan Pendaftaran Pencalonan Pilkada Serentak, Ketua KPU Jeneponto: Kesiapan Kami Sudah Matang
    Hj. Salmawati Resmi Dilantik Anggota DPRD Provinsi Sulsel, Paslon Bupati Paris - Islam Makin Kuat di Pilkada Jeneponto
    Tim Hukum PASMI Resmi Laporkan Bawaslu Jeneponto dan Bawaslu Sulsel ke DKPP, Ini Dugaan Pelanggarannya
    Serap Aspirasi Masyarakat, Komisi III DPRD Jeneponto Reses Perdana di Desa Turatea, Tindis Full Prioritaskan Dapil 2 Tambora
    Ditangan Kapolres AKBP Widi Setiawan Tindak Pidana Kriminal di Jeneponto Alami Penurunan Akhir 2024
    Selain Dampingi Penyerahan Bantuan CPP, Kadinsos Jeneponto Juga Gelar Sosialisasi BPJS di Desa Bontorappo
    Sempat Viral Gegara Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni, Kini Nenek Soho Nikmati Rumah Barunya
    Bagi Anda yang Sibuk Kerja Tak Usah Repot, Laundry G & G Hadir di Jeneponto Gratis Antar Jemput
    Update, Progres TMMD Kodim 1425 Jeneponto yang ke-116, Capaiannya Segini
    Hari Kedua Operasi Ketupat Lipu, Poliklinik Polres Jeneponto Lakukan Pengecekan Kesehatan Gratis
    Petani Garam Protes Oknum BPBD Jeneponto Diduga Mainkan Anggaran Pengadaan Bantuan Mesin Pompa Air
    Dukung Pemerintah Membangun Daerah, Program TMMD Kodim 1425 Jeneponto Jawab Impian Warga

    Ikuti Kami